denda

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

bahasa Indonesia[sunting]

Nomina

denda (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

  1. hukuman yang berupa keharusan membayar dalam bentuk uang (karena melanggar aturan, undang-undang, dan sebagainya):
    pemilik pesawat televisi yang lalai membayar pajak dikenakan denda

Etimologi
Kata turunan
Sinonim
Frasa dan kata majemuk
Terjemahan[?]
Lihat pula
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: denda
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia