pengacara

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

bahasa Indonesia[sunting]

Nomina

pengacara (peng- + acara , posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. pembela perkara
  2. pendamping tergugat (terdakwa)
  3. (akronim) · (cak) · pengangguran banyak acara
Sinonim
Frasa dan kata majemuk
Variasi
Terjemahan[?]
Lihat pula
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: pengacara
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia