syubhat

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

bahasa Indonesia[sunting]

Nomina

syubhat (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

syubhat

  1. (Isl) · keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dsb.) karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah

Etimologi
Kata turunan
Sinonim
Frasa dan kata majemuk
Terjemahan[?]
Lihat pula
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: syubhat
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia