wali

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

bahasa Indonesia[sunting]

Nomina

wali (plural: wali-wali; posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

  1. orang yang menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa:
    penjualan tanah itu tidak dapat disahkan karena pemiliknya belum dewasa dan walinya tidak menyetujuinya
  2. orang yang menjadi penjamin dalam pengurusan dan pengasuhan anak:
    yang menjadi wali anak tersebut adalah pamannya karena anak itu tinggal bersama pamannya
  3. pengasuh pengantin perempuan pada waktu menikah (yaitu yang melakukan janji nikah dengan pengantin laki-laki):
    karena ayahnya telah meninggal, maka kakaknya yang menjadi wali untuk menikahkan anak perempuan itu
  4. orang saleh (suci); penyebar agama:
    wali sanga
  5. kepala pemerintah dsb:
    wali negeri
  6. pisau kecil untuk mengukir kayu dsb
  7. (klasik) · (arkais) · kain kuning yang dilekatkan pada bahu pejabat istana yang melaksanakan upacara kerajaan
Kata turunan
  • bahasa Arab
Sinonim
Frasa dan kata majemuk
Terjemahan[?]
Lihat pula
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: wali
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia