Lompat ke isi

darurat

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

darurat [id]

Nomina
  1. keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan, dsb.) yang memerlukan penanggulangan segera:
    Dalam keadaan darurat Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan
  2. keadaan terpaksa:
    Dalam keadaan darurat Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yang tepat
    • 1967, Kementerian Pertanian, Mustikarasa, Jakarta: Kementerian Pertanian, halaman 8:
      Di lain² daerah djagung dipakai sebagai makanan utama dalam keadaan darurat.
      [Di lain-lain daerah jagung dipakai sebagai makanan utama dalam keadaan darurat.]
  3. keadaan sementara:
    Mereka ditampung dalam suatu bangunan darurat
Entri turunan
Terjemahan
darurat
  • darurat” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.