Lompat ke isi

saksi peringan

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Nomina
  1. saksi yang memberikan kesaksian yang dapat meringankan terdakwa pada sidang pengadilan
Terjemahan
saksi peringan
  • saksi peringan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.