Tanah Rejang

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

bahasa Indonesia[sunting]

Nomina

Tanah Rejang (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

  1. sebuah julukan bagi daerah kediaman suku bangsa Rejang. Sebagian besar wilayah ini masuk dalam administrasi Provinsi Bengkulu.