kewenangan
Tampilan
Bahasa Indonesia
[sunting]kewenangan [id]
Nomina
kewenangan (ke-an + wenang, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)
- kekuasaan yang dimiliki oleh suatu pihak berdasarkan (i) tatanan moral atau kebiasaan yang berlaku, (ii) undang-undang atau peraturan, atau (iii) ijin/lisensi yang diterbitkan oleh suatu badan pemerintah untuk melakukan suatu usaha, kegiatan, aktifitas.
- 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, halaman n.p.:
- Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dalam melakukan verifikasi dan validasi data dalam kartu keluarga calon Murid.
Terjemahan