Lompat ke isi

penyidik

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas
(Dialihkan dari Penyidik)

Bahasa Indonesia

[sunting]

penyidik [id]

Nomina

penyidik (peng- + sidik , posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. pejabat polisi Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan
Terjemahan
penyidik
  • penyidik” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.