asas praduga tidak bersalah
Tampilan
Nomina
- asas yang menyatakan bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau diperiksa pada sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa tersangka atau tertuduh bersalah
Sinonim
Terjemahan[?]
Terjemahan
Lihat pula
- Semua halaman dengan kata "asas praduga tidak bersalah"
- Semua halaman dengan judul mengandung kata "asas praduga tidak bersalah"
- Lema yang terhubung ke "asas praduga tidak bersalah"
Pranala luar
- Definisi: KBBI daring (KBBI V), SABDA (KBBI III), Kamus BI, KBBI.web.id, KBBI.my.id, KamusBesar.com, KBBI.kata.web.id
- Tesaurus: Tesaurus Tematis, SABDA
- Terjemahan: Google Translate, Bing Translator
- Penggunaan di korpora: Corpora Uni-Leipzig
- Penggunaan di Wikipedia dan Wikisource: Wikipedia, Wikisource
- Ilustrasi: Google Images, Bing Images
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Jika komentar Anda belum keluar, Anda dapat
halaman pembicaraan ini.Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama
|
sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia