campur tangan
Tampilan
Bahasa Indonesia
[sunting]
Nomina
- turut mencampuri (memasuki) perkara orang lain
- tersangkut atau terlibat dalam suatu tindakan kejahatan (perkara orang lain dsb)
Terjemahan
- “campur tangan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.