Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas
Nomina
fidyah (posesif ku , mu , nya ; partikel: kah , lah ) ·
denda yang harus dibayar oleh seseorang (biasanya dengan bahan makanan pokok seperti beras dan sebagainya) karena meninggalkan salat (atau puasa) yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua, dan sebagainya
Etimologi
Kata turunan
Sinonim
Frasa dan kata majemuk
Terjemahan
Lihat pula
Pranala luar
Definisi: KBBI daring (KBBI V), SABDA (KBBI III), Kamus BI , KBBI.web.id , KBBI.my.id , KamusBesar.com , KBBI.kata.web.id
Tesaurus: Tesaurus Tematis , SABDA
Terjemahan: Google Translate , Bing Translator
Penggunaan di korpora: Corpora Uni-Leipzig
Penggunaan di Wikipedia dan Wikisource: Wikipedia , Wikisource
Ilustrasi: Google Images , Bing Images
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama
sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia