Lompat ke isi

hak rantau

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

hak rantau [id]

Nomina
  1. hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai karena membuka tanah tersebut
Terjemahan
hak rantau
  • hak rantau” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.