Lompat ke isi

hukum formal

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

hukum formal [id]

Nomina
  1. sistem hukum yang didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan
Terjemahan
hukum formal
  • hukum formal” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.