Lompat ke isi

hukum perdata

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

hukum perdata [id]

Nomina
  1. hukum yang mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dalam satu negara
Terjemahan
hukum perdata
  • hukum perdata” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.