Lompat ke isi

hukum pribadi

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

hukum pribadi [id]

Nomina
  1. hukum yang menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi
Terjemahan
hukum pribadi
  • hukum pribadi” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.