Lompat ke isi

hukum yurisprudensi

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Nomina
  1. hukum berdasarkan putusan hakim yang mengandung kaidah hukum tertentu yang dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dalam memutuskan perkara yang serupa atau sejenis
Terjemahan
hukum yurisprudensi
  • hukum yurisprudensi” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.