Lompat ke isi

istirahat singkat

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Nomina
  1. istirahat dua hari yang dapat diberikan kepada seorang pegawai negeri karena sakit ataupun karena keperluan lain
Terjemahan
istirahat singkat
  • istirahat singkat” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.