istirahat singkat
Tampilan
Bahasa Indonesia
[sunting]
Nomina
- istirahat dua hari yang dapat diberikan kepada seorang pegawai negeri karena sakit ataupun karena keperluan lain
Terjemahan
- “istirahat singkat” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.