keadaan memaksa

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

bahasa Indonesia[sunting]

Nomina

keadaan memaksa

  1. (Huk) · keadaan yang berada di luar kendali suatu pihak yang menyebabkan ia terbebas dari kontrak yang telah ditentukan
    Bencana alam merupakan keadaan memaksa.
Sinonim
Terjemahan[?]
Lihat pula
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: keadaan memaksa
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia