Lompat ke isi

kejahatan

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

kejahatan [id]

Nomina

kejahatan (ke-an + jahat, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah, plural: kejahatan-kejahatan;  )

  1. (Huk) · perbuatan yang jahat:
    korupsi, merampok, dan mencuri merupakan kejahatan yang melanggar hukum
  2. sifat yang jahat
  3. dosa:
    hindarilah dirimu dari berbuat kejahatan di dunia ini
  4. perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku yang telah disahkan oleh hukum tertulis
Terjemahan
kejahatan
  • kejahatan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.