Lompat ke isi

kejaksaan

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

kejaksaan [id]

Nomina

kejaksaan (ke-an + jaksa, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. kantor jaksa
  2. kekuasaan menuntut perkara
Terjemahan
kejaksaan
  • kejaksaan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.