Lompat ke isi

kelah

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

kelah [id]

Nomina
  1. pemberitahuan yang disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yang melakukan perbuatan yang hanya dapat dituntut berdasarkan aduan; pengaduan
Entri turunan
Terjemahan
kelah
  • kelah” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.