Lompat ke isi

lembaga Pemilihan Umum

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Nomina
  1. badan yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan pemilihan umum yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri
Terjemahan
lembaga Pemilihan Umum
  • lembaga Pemilihan Umum” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.