Lompat ke isi

lisensi

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

lisensi [id]

Nomina
  1. (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb.:
    Lisensi usaha
  2. pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor
  3. izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi
Entri turunan
Terjemahan
lisensi
  • lisensi” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.