Lompat ke isi

negara hukum

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

negara hukum [id]

Nomina
  1. negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi
Terjemahan
negara hukum
  • negara hukum” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.