Lompat ke isi

penyidikan

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

penyidikan [id]

Nomina

penyidikan (peng-an + sidik , posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. serangkaian tindakan penyidik yang diatur oleh undang-undang untuk mencari dan mengumpulkan bukti pelaku tindak pidana; proses, cara, perbuatan menyidik
Terjemahan
penyidikan
  • penyidikan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.