Lompat ke isi

perutusan

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

perutusan [id]

Nomina

perutusan (per-an + utus, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. beberapa orang yang diutus (yang disuruh mewakili) atau yang bertugas sebagai utusan (pemerintah dsb); delegasi:
    perutusan Indonesia ke PBB dipimpin oleh Menteri Luar Negeri
Terjemahan
perutusan
  • perutusan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.