Lompat ke isi

polisi

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

polisi [id]

Nomina
  1. badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb.)
  2. anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dsb.)
Etimologi
Entri turunan
Sinonim
polisi
  • polisi” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.