tanah
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
bahasa Indonesia[sunting]
Nomina
tanah (plural: tanah-tanah; posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·
- permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali
- keadaan bumi di suatu tempat
- permukaan bumi yang diberi batas
- daratan
- permukaan bumi yang terbatas yang ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara atau negeriJudul pranala
- bahan-bahan dari bumi
sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia