tempat wisata
Tampilan
Bahasa Indonesia
[sunting]
Nomina
- Pengertian tempat wisata adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat wisata dapat berupa tempat wisata dapat berupa tempat wisata alam dan bangunan. Tempat wisata alam dapat berupa pantai, gunung, dan lain-lain, sedangkan tempat wisata bangunan dapat berupa peninggalan sejarah, museum, dan lain-lain. Sedangkan menurut pemerintah, tempat wisata adalah tempat-tempat yang mempunyai nilai budaya.
Terjemahan
- “tempat wisata” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.