Lompat ke isi

usul periksa

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

usul periksa [id]

Nomina
  1. pemeriksaan yang teliti; pertanyaan dsb (untuk menyelidiki dsb):
    Tidak dengan usul periksa,
  2. tidak dengan diselidiki (diperiksa) baik-baik
  3. (kiasan) · dengan sewenang-wenang; dengan begitu saja
Terjemahan
usul periksa
  • usul periksa” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.