Lompat ke isi

kurikulum kegiatan luar sekolah

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Nomina

kurikulum kegiatan luar sekolah 

  1. pemisahan atau sebagian ruang lingkup pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi atau pendidikan menengah dan tidak merupakan bagian integral dari mata pelajaran yang sudah ditetapkan dalam kurikulum
Terjemahan
kurikulum kegiatan luar sekolah
  • kurikulum kegiatan luar sekolah” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.