Lompat ke isi

mengundangkan

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

mengundangkan [id]

Verba

mengundangkan (me- + undang + -kan ; pasif: di-, ku-, kau-, transitif: undangkan, imperatif: -lah)

  1. bentuk aktif dari berundang
  1. menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang:
    Gubernur Jawa Barat telah mengundangkan berlakunya beberapa undang-undang baru
Terjemahan
mengundangkan
  • mengundangkan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.