Lompat ke isi

menjadi hakim sendiri

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Verba
  1. berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap salah
  2. (kiasan) · berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap bersalah
Sinonim
Terjemahan
menjadi hakim sendiri
  • menjadi hakim sendiri” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.