Lompat ke isi

pajak

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

pajak [id]

Nomina
  1. pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb.
Nomina
  1. hak untuk mengusahakan sesuatu dengan membayar sewa kepada negara; pak
Nomina
  1. kedai; lepau:
    Pajak nasi; pajak kopi
  2. los tempat berjualan (di Madura):
    Pajak ikan; pajak sayur
Entri turunan
Sinonim
  • pajak” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.

Bahasa Melayu

[sunting]

pajak [ms]

Nomina
  1. (Medan) pasar
    pigilah kita ke pajak, udah siang ini
    pergilah ke pasar, sudah siang
Pelafalan

Bahasa Komering

[sunting]

pajak [kge]

Verba
  1. menjerang

Rujukan

[sunting]
  • Jakoeb, Ahmad Firdaus; Ben, Rakfat (2011). Kamus Bahasa Indonesia-Kumoring/Kumoring-Indonesia.