Lompat ke isi

undang-undang hukum perdata

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Nomina
  1. undang-undang yang mengatur hubungan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain, misal tentang pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang
Terjemahan
undang-undang hukum perdata
  • undang-undang hukum perdata” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.