Lompat ke isi

badan pembuat undang-undang

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]
Nomina
  1. (Pol) · badan yang terdiri atas orang-orang yang menduduki jabatannya melalui pemilihan umum dan membuat keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
Terjemahan
badan pembuat undang-undang
  • badan pembuat undang-undang” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.