Lompat ke isi

pecundang

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Bahasa Indonesia

[sunting]

pecundang [id]

Nomina

pecundang (pe- + cundang, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. kecundang; yang dikalahkan (biasanya tanpa diduga):
  2. orang yang menipu;
Nomina
  1. orang yang menghasut
Terjemahan
pecundang
  • pecundang” di Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi VI (Daring), Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2016.
Pemastian Istilah ini memerlukan pemastian (impor dari KBBI).
Tolong bantu tambahkan bukti ketercatatan dan sesuaikan definisinya, kemudian hapus teks {{rfv}}.